Update

8/recent/ticker-posts

Sungguh Bejat,,! Seminggu Lamanya Abang Beradik "Sekap dan Setubuhi" Anak Bawah Umur


Foto : Kedua Pelaku 

KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Sungguh bejat perilaku abang adik berinisial IS (25) dan MIH (21) warga Dusun II Desa Jaba Kec.Namorambe Kab.Deli Serdang yang telah menyekap anak dibawah umur dalam koskosannya di Jl.Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Kedua abang adik yang diduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut ditangkap setelah adanya laporan ibu kandung korban pada Sabtu (21/05/2022), ucap Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H saat ditemui siang ini.

Penyekapan terbongkar setelah korban sebut saja melati (16) warga Dolok Masihul Kab.Sergai berhasil meloloskan diri setelah seminggu lamanya disekap dan melaporkan hal tersebut kepada teman ibunya.

Saat itu juga teman ibu korban memberitahukan kepada ibunya dan mengatakan mengetahui alamat koskosan tempat disekapnya melati. Tak dapat mengelak, kedua abang adik diduga pelaku pencabulan hanya mengangguk setelah korban menunjuk kearah keduanya dan mengatakan bahwa merekalah yang menyekap dan menyetubuhi dirinya, papar Silalahi.

Saat ini kedua abang adik diduga pelaku pencabulan tersebut telah diamankan dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 83 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tandasnya. ||01-TS)*.

Posting Komentar

0 Komentar