Update

8/recent/ticker-posts

Oknum ASN Kejaksaan Simalungun Mabuk Tabrak Pagar Rumah Asrama Rindam Dengan Mobil Fortuner



KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar -Sumut] - Menunggangi mobil Fortuner warna putih BK 8360 ABD dalam keadaan mabuk minuman alkohol. David Siregar (34), seorang Aparatur Sipil Negara Kejaksaan Simalungun (ASN KEJARI) tabrak pagar Asrama Rindam milik Parbagaon Pandiangan.

Sebelum menabrak pagar rumah, mobil Fortuner milik David Siregar warga Jalan Deli tua, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur itu menabrak mobil pick up L300 BK 8054 SG.

Kejadian berlangsung di areal Asmara Rindam, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Minggu (12/6/22) pagi jam 00.30 WIB.


"Jadi, sopir Mobil Fortuner ini baru pulang dari tempat hiburan malam diseputaran Simpang ll. Kami dibelakang nya, sudah agak mabuk dia," ketus seorang saksi inisial L mengatakan.

Demikian Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Lumban Gaol melalui Kanit Laka IPDA Syawal Nasution membenarkan adanya peristiwa tabrakan beruntun tersebut.

"Tidak ada korban jiwa, hanya satu orang luka ringan," papar Kanit Laka Polres Siantar IPDA Syawal Nasution dikonfirmasi, Minggu (12/6/22) sore sekira jam 15.00 WIB via telepon.

Dijelaskan Kanit Laka, saat itu Mobil Toyota Fortuner BK 8360 ABD dikemudikan David Siregar melaju dari Jalan Sisimangaraja datang dari arah Simpang ll menuju kearah USI.

Secara tiba-tiba, bamper depan mobil Fortuner menabrak pantat Mobil Pick Up L300 B 2528 TYR yang dikemudikan Raja Pandiangan (34) warga Jalan Guntur Raja, Desa Sihorbo, Kabupaten Dairi.

Mobil Pick Up itu pun langsung hilang kendali, sehingga kembali menabrak pantat Mobil Mitsubishi X-PANDER B 2528 TYR yang datang dari arah USI menuju kearah Simpang dua.

Tak sampai disitu, Mobil Fortuner yang sempat melaju juga kembali menabrak pagar rumah Asrama Rindam milik Parbagaon Pandiangan. Bahkan, pagar rumah yang ditabrak rusak parah.

"Selain nabrak pagar, mobil Fortuner ikut mengenai mobil Toyota Avanza BK 1437 SSP pemilik rumah. Kejadian masih kami tangani dan lagi Full Baket saksi-saksi," ujar Kanit Laka menambahkan.

Akibat kejadian tersebut sambungnya, David Siregar pemilik Mobil Fortuner merugi sekitar Rp 30 juta. Selain itu, barang bukti Mobil Fortuner juga sudah diamankan di Kantor Unit Laka.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar