Update

8/recent/ticker-posts

Bravo !, Terkait Laporan Sapma Pemuda Pancasila, Kajari Simalungun Panggil Dan Periksa Korwil Disdikjar



KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN -SUMUT] - Terkait laporan SAPMA Pemuda Pancasila No : 21/LP/PC/SAPMA-PP/SM/V/2022, tentang pengadaan buku USBN untuk SD kelas VI dan belajar menulis untuk kelas I dan IV, saat ini berkembang informasi bahwa pihak Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Simalungun melakukan pemanggilan kepada Korwil Disdikjar.

Dari 32 Korwil yang berada di Kecamatan Kabupaten Simalungun, 22 korwil telah datang memenuhi panggilan Jaksa terkait adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di dunia pendidikan.

Sementara, Bobby Sandri Kajari Simalungun melalui Asor Olodaiv Siagian selaku Kasi Intel Kejari mengakui kalau pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari puluhan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan (Disdik).

Hal tersebut di ungkapkannya pada awak wartawan salah satu media cetak Siantar Simalungun, sebagaimana telah diterbitkan pada Rabu (15/6).

"Benar pihak kami sudah memanggil puluhan Korwil Kecamatan Disdik Simalungun dan hari ini masih dimintai keterangan mereka oleh tim intel," ungkap Asor di lansir.

Selain melakukan pemanggilan kepada Korwil Kecamatan, Kejaksaan juga melakukan pemanggilan dan memintai keterangan kepada sejumlah kepala sekolah (Kasek) dan Kepala Disdik Simalungun, terkait 49 sekolah yang tidak mendapat dana BOS dan saat ini sedang dalam.tahap pengumpulan keterangan, bahan dan data.

Terpisah, salah seorang pria berseragam ASN yang ikut memenuhi panggilan Kejari pada Selasa (14/06/2022), saat di konfirmasi awak media di areal parkir Kejari, mengakui kalau dirinya dan 9 Korwil lainnya sedang di panggil Jaksa.

"Kami ada 10 Korwil yang di panggil dan di mintai keterangan oleh pihak Kejari Simalungun, terkait laporan Sapma PP Simalungun," ucap pria berseragam ASN tersebut.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Satuan Pelajar Dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun sebelum Jaksa melakukan pemanggilan terhadap Korwil Disdikjar telah melakukan 3 kali "Aksi Damai" di depan kantor Kejaksaan Negeri dan untuk aksi damai yang ke-3 langsung di terima olah Kajari Simalungun.|| 01-Sml/*

Posting Komentar

0 Komentar