Update

8/recent/ticker-posts

Polres Serdang Bedagai Gelar Rakor Pemasangan Palang Pintu Kereta Api



KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Guna mencegah kembali terjadinya kecelakaan lalulintas di perlintasan kereta api, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK diwakili Wakapolres Kompol Sofyan SH memimpin rapat kordinasi (rakor) dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, dan PT KAI, Rabu pagi (29/06/2022) di Aula Patriatama Polres Sergai. 

Turut hadir, Bupati Sergai Diwakili Asisten III, Ir. H. Kaharuddin,M.M, PT. KAI diwakili, Sujono, Jasa Raharja Tebing Tinggi, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gandi, Kadis Perhubungan Kab. Sergai, Gunawan Hasibuan, personel Sat Lantas Polres Sergai, Polsuska PT. KAI dan Kepala Stasiun Teluk Mengkudu. 


Kegiatan rapat kordinasi dalam plrangka pemasangan palang pintu pada perlintasan rel KA yang melintasi badan jalan antar kecamatan/desa di Kabupaten Serdang Bedagai. 

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Sofyan,S.H memgatakan bahwa Rakor dilaksanakan dalam rangka terkait laka lantas di jalur Kereta Api tanpa palang pintu.

Menurutnya, perlu masukan dan saran dari seluruh peserta rapat, sebagai kepedulian agar tidak terulang lagi kecelakaan lalu lintas di rel kereta api. 

Sementara itu Asisten III Kaharuddin mengucapkan apresiasi kepada Polres Sergai yang peduli terkait meningkatnya Laka Lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu. 

Dengan banyaknya intesitas kendaraan di perlintasan KA tanpa palang pintu ini menjadi perhatian. Tentunya dengan diskusi kita bisa menentukan pendapat tentang siapa dan berbuat apa untuk antisipasi laka lantas di perlintasan KA, bilangnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Gunawan mengatakan untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Teknik Perkeretaapian yang berkantor di Medan. 

Dijelaskannya bahwa Bapak Bupati sudah menyurati Balai terkait pembangunan palang pintu rel kereta api. Banyaknya pembangunan palang pintu tergantung balai berapa nantinya dibangun sehingga bisa mengisi petugas.

Disebutkannya, bahwa Dinas Perhubungan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA. 

Dalam kesempatan itu perwakilan PT KAI mengatakan bahwa tanggung jawab pemasangan palang pintu ada pada Dirjen Perkeretaapian Balai Teknik Kereta Api dan dijelaskannya bahwa Serdang Bedagai ada lebih dari 23 perlintasan KA tanpa palang pintu. 

Dalam Rakor tersebut disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Tekhnik Kereta Api terkait pemasan dan Dinas perhubungan akan melakukan pemasangan rambu siperlintasan serta memlgedukasi masyarakat agar tudak menerobos Palang Pintu Kereta Api. ||01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar