Update

8/recent/ticker-posts

Sapma Pemuda Pancasila Simalungun Desak Kajari Segera Usut Dan Periksa Kadis Pendidikan



KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN - SUMUT] - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di depan gedung Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) Jalan Asahan KM 4, Kecamatan Siantar pada  Kamis (02/06/2022) sekira pukul 10.00 wib.

"Sebelum kami telah melakukan aksi pertama pada minggu lalu, Sapma PP Simalungun telah melayangkan 3 laporan pengaduan atas dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar yang mengakibatkan ke 49 SD tersebut tidak mendapat Dana BOS pada tahap 3 2021 lalu, kemudian dugaan adanya monopoli pemasok buku yang kita duga pelakunya adalah Dasa dan yang ketiga adalah dugaan adanya fee proyek yang baru baru ini menjadi pembicaraan hangat dan melibatkan Zochson Silalahi Kadisdik Simalungun", tegas Cavin koordinator aksi dalam orasinya.



Lanjutnya, Zochson Silalahi Kepala Dinas  Pendidikan Ķabupaten Simalungun serta Dasa Sinaga di tuding dan di duga sebagai "perusak" dunia Pendidikan di Tanoh Habonaron Do Bona.

Pasalnya, setelah apa yang terjadi dan menjadi sorotan Publik terkait dunia pendidikan Simalungun, kedua nama tersebut diduga sebagai 'aktor intèlektualnya.

Tuntutan aksi kali ini tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disuarakan pada aksi pertama Jumat (27/05/2022) lalu, yaitu mendesak pihak Kejari Simalungun agar secepatnya mengusut dan memproses Zochson juga Dasa secara hukum.

"Hingga saat ini kami belum melihat dan mendengar perkembangan yang signifikan dari Kejari Simalungun atas proses hukum yang sudah di jalankan pada kedua oknum yang kami duga sebagai "perusak" dunia pendidikan di kabupaten ini, karena itu, kami hadir lagi pada hari ini di Kejari ini untuk menagih dan mengetahui perkembangan itu", terangnya.

Menurut Sapma bahwa Zochson Silalahi layak untuk di proses secara hukum serta di copot dari jabatannya, hal ini dinyatakan dengan lantang oleh Parlin Sirait selaku ketua Sapma PP Simalungun dalam orasinya.


"Kejari Simalungun jangan tinggal diam atas apa yang sudah terjadi dan yang telah dilaporkan karena kalian adalah penegak hukum dan kami minta laksanakan tugas kalian dengan memproses Zochson juga Dasa, jika kasus ini tidak cepat diproses, demi dunia pendidikan Simalungun kami akan setia mengawal dan melaksanakan aksi unjuk rasa berjilid jili dalam jumlah massa yang lebih besar," tantang Parlin di hadapan Kasi Intel Kejari Simalungun serta puluhan personil Polres Simalungun.

Dikatakannya lagi, "Selain Kejari Simalungun, kami juga meminta kepada Bupati Simalungun agar mengambil sikap kepada Zochson, jangan pelihara KKN di kabupaten Simalungun ini.

Aksi unjuk rasa damai Sapma kali ini diterima oleh Asori Siagian selaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Simalungun dan di dampingi beberapa staffnya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Sapma Simalungun atas kerjasamanya, semua laporan yang disebutkan tadi sudah kami terima dan telah diproses dan sekarang sudah sampai pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang, semoga semuanya cepat diproses", sambut Asori.

Peserta aksi unjuk rasa pun meninggalkan lokasi setelah Kasi Intel Kejari Simalungun menanda tangani pernyataan sikap Sapma PP Simalungun.|| 01-Sml/*

Posting Komentar

0 Komentar