Update

8/recent/ticker-posts

Stop...! Musik di Warung Tuak Cukup Sampai Pukul 24.00 Wib



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Permasalahan keluhan terganggunya warga Lk.2 Mekar Sentosa tentang adanya warung tuak yang selalu menyalakan musik sampai pagi akhirnya diselesaikan dengan kesepakan bersama.

Hal ini terlihat setelah Polsek Rambutan menindak lanjuti keluhan tersebut yang dilakukan disaat giat sambang oleh Bhabinkaktibmas Aiptu HR Hutapea, Rabu (29/06/22) pukul.21.00 wib.

Hal ini dujatakan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir,S.Pd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, penyelesaian permasalahan yang terjadi dilaksanakan di Warung Tuak milik Ibu Teti Boru Manurung yang berlokasi di Jalan LKMD Lk.2 Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi.


Dijelaskannya, penyelesaian keluhan warga tersebut dilakukan dengan mempertemukan warga dan pemilik warung tuak yang akhirnya menemukan kesepakatan bersama. Pemilik warung diminta bila menyalakan musik dicukupkan sampai dengan pukul 22:00 Wib pada malam-malam biasa, dan pada minggu diberikan toleransi menyalakan musik sampai pukul.24:00 wib.

Usai disepakatinya penyelesaian keluhan warga tersebut, personil 7memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Warga diminta untuk mengukuti anjuran pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memcegah oenyebaran Covid-19 yang belum berakhir.

Selama berlangsungnya giat tersebut diketahui berjalan dengan baik kondusif dan diharapkan pemilik warung tuak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dicapai, tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar