Update

8/recent/ticker-posts

Ayah Biadab,,! Tiga kali Genjot Putri Kandung Yang Masih Dibawah Umur



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Sungguh bejat perlakuan seorang ayah "Genjot" (Setubuhi-red) putri kandungnya sampai tiga kali.

IS (39) menyetubuhi putri kandungnya sebut saja Bunga (13) didalam kamar putrinya pada saat malam hari, ucap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Juniar Rudianto Silalahi,S.H,M.H menirukan apa yang disebutkan pelapor Si (34) yang merupakan istri pelaku saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (30/07/22).

Dijelaskannya bahwa ibu korban merasa curiga melihat putrinya (korban) yang tidak seperti biasanya. Setelah ditanya berulang kali, akhirnya Bunga mengakui bahwa dirinya telah dicabuli ayahnya sebanyak tiga kali di dalam kamarnya.

Tidak terima atas perlakuan bejat suaminya, lantas saat itu juga ibu korbanpun melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Begitu mendapat laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Is dari rumahnya di Dusun X Desa Payapinang Kec.Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai pada Rabu (27/07/22) sekitar pukul.23.00 wib.

Saat ini Is telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Udang, pungkas AKP Juniar Rudianto Silalahi,S.H,M.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar