Update

8/recent/ticker-posts

Dapat Asimilasi Bukannya Tobat, Anwar Kembali Aksi, Wajah Kena Bogem Warga



Foto - Pelaku dengan wajah babak belur kini berada di Polres Siantar

KORANKITA.ONLINE .[Pematamgsiantar-Sumut] - Pada bulan Maret tahun 2022, Anwar Damanik warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, mendapat Program Asimilasi (Pembinaan diluar lapas -red) dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Namun, pembinaan diluar lapas (Asimilasi) itu ternyata bukan membuat Anwar bertobat. Justru kali ini beraksi lagi dan ketahuan warga, sehingga wajahnya babak belur kena bogeman mentah dari warga.

Setelah kena bogem, warga kemudian mengarak Pelaku Anwar bersama Pegawai Satpol PP untuk diserahkan ke Polres Siantar dan kini resmi ditahan.

Dari pengakuan Anwar, dirinya tercatat sebagai Residivis dalam kasus penggelapan sepedamotor.

Kejadian tersebut bermula, Jumat (25/3/22) siang sekira jam 14.00 WIB. Saat itu, Pelaku Anwar kembali melakukan penggelapan sepedamotor.

Pelaku datang ke rumah korban Henni Astuti (43) di Jalan Melati Ujung, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Sampai disana, dia menemui anak korban bernama Yogi Ramadani (21) dengan maksud ingin meminjam sepedamotor milik korban jenis Honda Supra BK 3033 WAM. 

Namun anak korban, Yogi berkata, "Kalau kau sendiri yang bawa, gak percaya aku, sama adekku aja kau biar kau bonceng aja adekku". 

Selanjutnya, pelaku menjawab, "iyalah, aku bonceng pun adekmu". Hingga akhirnya, anak korban memberikan kunci sepedamotor kepada pelaku.

Saat itu, pelaku pun membonceng anak korban bernama Raffi Tri Juanda tersebut untuk pergi dengan mengendarai sepedamotor korban.

Ketika di sebuah warnet JOSUA Jalan Sisimangaraja Simpang Kelapa 2, Kecamatan Siantar Sitalasari, pelaku berhenti dan menurunkan Raffi Tri Juanda yang diboncengnya.

Pelaku juga berkata, "tunggu disini dek, aku ke rumah kawan bentar". Tiba masanya, Pelaku pergi ke rumah temannya berinisial A yang terletak di Pasar pagi, Kota Siantar. 

Karena muncul niat busuk, Pelaku dan temannya A mengendarai sepedamotor korban pergi ke arah kota Tebing Tinggi.

Sampai disana, Pelaku dan A menjual sepedamotor itu kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 2,5 juta.

Korban yang lama menunggu akhirnya curiga, dia pun berusaha mencari-cari keberadaan Pelaku. Namun tidak menemukan keberadaan pelaku. 

Selang 5 bulan, tepatnya, Kamis (21/7/22) dini hari sekira jam 02.00 WIB. Korban berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jalan Melati Ujung, Kelurahan Bahsorma, Kota Siantar.

Tak ingin menyiakan kesempatan, korban pun mengajak warga dan pegawai Satpol PP yang piket malam untuk menemui pelaku.

Usai memberikan pelajaran, pelaku diarak ke Mako Polres Siantar. 

Tidak terima sepedamotornya digelapkan, korban membuat laporan pengaduan diruangan SPKT Polres Siantar tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 543 / VII / 2022 / SPKT / RES PEMATANGSIANTAR tanggal 21 Juli 2022.

Hal ini dibenarkan Kapolres Siantar AKBP Fernando SH,SIK melalui Kasih Humas AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi, Sabtu (23/7/22) pagi jam 07.21 WIB.

"Iya, benar ada kami menerima pelaku Anwar Damanik atas kasus penggelapan sepedamotor. Kini dia sudah dilakukan penahananan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan sesuai Pasal 372 KUHPidana," ujar Rusdi Ahya.

Rusdi Ahya juga membenarkan, bahwa Pelaku baru bebas dari lapas pada bulan Maret atas program asimilasi dengan kasus yang sama.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar