Update

8/recent/ticker-posts

Kakang Bede Sabu Sudah Ditangkap, GN Cs dan AP Kapan?



KORANKITA.ONLINE.[PEMATANGSIANTAR- SUMUT] - Kakang (28) yang dikenal sebagai bede sabu di area rumahnya Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kecamatan Siantar Utara berhasil ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar.

Meski sudah tertangkap bersama rekannya, IS alias Iwan Sengok (43) warga Jalan Sibatu-batu, Blok ll, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti sabu senilai Rp 50 Juta.

Teranyar, bisnis haramnya masih terus berjalan. Bisnis milik Kakang tersebut, bahkan kini sudah diambil alih oleh anggotan kepercayaannya, yakni GN Cs dan AP.

"Mereka ini satu sindikat. Sebelumnya, si GN Cs sama AP, anggota si Kakang. Sekarang, mereka berdua lah yang jalankan sampai sekarang," papar sumber minta namanya dirahasiakan.


Sumber yang ditemui wartawan di salah satu Caffe Kota Siantar mengaku, bisnis haram mereka kini bukan di Gang Cumi lagi. Tapi, justru pindah dan berkembang di Jalan Sriwijaya, Gang Berlian.

"Sama ada barang mereka tersebar di Karang Sari. Kapan ditangkap?," jelas sumber, Selasa (12/7/22) siang jam 10.00 WIB dan mengaku, omset penjualan mereka sehari tembus 1 ons sabu.

Untuk meneruskan informasi bisnis haram yang berasal dari sumber tersebut, Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan ternyata bungkam, ketika dikonfirmasi wartawan. 

Sebelumnya, Kakang bandar tersohor dan dikenal licin oleh banyak kalangan itu ditangkap Tim l dan Tim ll Satnarkoba Polres Siantar yang dipimpin langsung oleh Kanit l IPTU Wilson Panjaitan.

Kakang bernama lengkap Sandi Sanjaya tersebut berhasil ditangkap kepolisian dari rumah kakak kandungnya di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kecamatan Siantar Utara.

Penangkapan Kakang terjadi setelah rekannya Iwan Sengok, ditangkap terlebih dahulu dari rumahnya di Jalan Sibatu-batu, Blok ll, Rabu (6/7/22) malam sekira jam 22.00 WIB.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar