Update

8/recent/ticker-posts

Polisi di Lapor Ke Polisi Gegara Tak Kembalikan Uang Rp.45 Jeti


Foto : Korban Perlihatkan SSTPL

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Tak mampu membayar hutang, Oknum Perwira Polres Siantar IPTU Jaubah Saragih yang menjabat sebagai Wakapolsek Siantar Martoba dilaporkan ke polisi Polres Siantar.

IPTU Jaubah, dilaporkan karena dianggap melakukan penipuan terhadap pelapor Hisar Gumanti Hutajulu (50) warga Jalan Bawal, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Hisar ditemui, Senin (25/7/22) siang jam 13.30 WIB sambil menunjukkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) dan 2 Lembar kwitansi pemberian hutang, menyampaikan, dirinya merasa kesal.

Sebab, sampai sekarang, dirinya merasa ditipu oleh Wakapolsek Siantar Martoba IPTU Jaubah.

Saat itu, kata Hisar, IPTU Jaubah Saragih untuk memakai uang tersebut dijembatani oleh Joel Manalu alias Mandor, dan dalam proses pakai memakai tersebut, untuk meyakinkan korban Jaubah Saragih memberikan Akta Notaris (Pelepasan Hak Atas Tanah)



"Tahun 2020, pada saat itu ada yang menjembatani kita. Namanya Joel Manalu. Dia datang ke rumah dengan membawa akta notaris. Jadi pada saat itu dia memakai uang Rp 24 juta untuk membeli bibit ikan ,guna mengisi kolam ikannya yang terletak di Kelurahan Tanjung Pinggir," kata Hisar.

Dikatakan Hisar, pemakaian uang dilakukan dua kali. Pertama Rp 24 juta dengan jaminan Akta Notaris Pelepasan Hak atas Tanah yang terletak di Kelurahan Tambun Nabolon.

Kemudian di tahun 2021 IPTU Jaubah kembali memakai uang untuk kedua kalinya sebanyak Rp 21 juta (total Rp 45 juta) dengan janji akan membayar sekaligus ketika ikan yang dikolamnya di panen atau 3 bukan kedepan.

"Setiap di saya minta uang saya yang dipakai Jaubah, Jaubah selalu saja berjanji tapi gak pernah ditepati sekalipun, salah satu janjinya akan dibayar setelah Jaubah jadi Kapolsek Siantar Martoba.itu nggak meleset lagi"ucap Hisar menirukan omongan Jaubah Saragih.

" Pokoknya bolak balik lah Kami tagih (minta-red) tapu selalu saja beralasan,puncaknya kira kira 2 bulan yang lalu saat kami minta uang kami yang dipakainya Jaubah Saragih malah merasa tidak pernah memakai uang dari kami " Gak ada urusanku sama kalian, ucap Jaubah" papar Hisar.

"Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek. Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu," jelasnya.

Hisar menyampaikan, pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Siantar. Tetapi, dalam pertemuan itu, IPTU Jaubah malah mengaku sudah membayar hutangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.

"Sudah kita pertemukan kedua pihak, namun tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT," kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Siantar.

Sementara itu, Jaubah Saragih yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/22) siang jam 12.00 WIB, bersumpah demi Tuhan telah membayarkan hutangnya.

Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran hutang tersebut di Provos.

"Maaf lah dek. Sudah digelar di Provos, sudah jumpa kami. Itu niat dia mau meras aku. Demi Tuhan aku dulu makai uang dia Rp 20 juta dengan boroh surat rumahku. Jadi yang Rp 20 juta itu kucicil Rp 2 juta seminggu. Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan. Jadi kukupakai dan Kwitansi yang ku teken Rp 20 juta. Jadi lunas ku bayar," imbuhnya.

Tak hanya itu, IPTU Jaubah juga mengaku, ada orang yang akan menghancurkan kehidupannya.

"Di SPKT pun dh di gelar, memang sudah kubayar. Tapi niat dia mmg mau hancurkan aku, segala cara dibuat dia mau permalukan ku. Biarlah dek buat LP dia biar jelas," tutupnya.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar