Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Dolok Merawan Amankan Pelaku Pencurian Besi Pembatas Bahu Jalan Tol



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Seorang pria berinisial DIS (39) alias Aceng diamankan dinPolsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi usai melakukan pencurian besi penahan bahu Jalan Tol di TKP STA 29+600 di Dusun III Desa Limbong Kec.Dolok Merawan Kab.Sergai, Rabu (13/07/22) sekitar pukul.23.30 wib.

Aksi Aceng bersama teman temannya pertama sekali diketahu oleh humas PT Hutama Karya Persero bersama rekannga sedang melakukan patroli. Saat itu keduanya ada mendengar suara gergaji memotong besi dan juga ada terdengar suara bantingan besi lalu mengikuti asal suara itu. 

Benar saja, saat itu pelapor dan saksi melihat beberapa orang laki-laki sedang memotong besi pengaman bahu jalan tol dan langsung mengejar dan berusaha menangkap pelaku, namun saat itu hanya 1 (satu) orang yang berhasil ditangkap dan lainnya berhasil melarikan diri.



Dikatakan Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem,S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto bahwa dalam penangkapan tersebut, ditemukan 52 (lima puluh dua) potong besi pengaman bahu jalan tol dengan panjang sekitar 2 meter yang ditotal beratnya sekitar 1.040 kg ( seribu empat puluh kilogram ), 2 unit sepeda motor, gergaji besi dan pemukul dari kayu.

Akibat pencurian tersebut pihak PT Hutama Karya Persero mengalami kerugian ditotal sebesar Rp.6.240.000,- (enam juta dua ratus empat puluh ribu rupiah). 

Saat ini DIS als Aceng berikut barang bukti pencurian yang dilakukannya telah diamankan di Polsek Dolok Merawan dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 363bayat 1 ke-4e dan 5e dari KUHPidana, tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar