Update

8/recent/ticker-posts

Problem Solving, Ka SPK A Polres Tebing Tinggi Mediasi Permasalahan Perkelahian



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Ka SPK Aiptu T Sembiring bersama Aipda Prengky Lumban Toruan, Briptu Y Sitorus, serta Kepala Lingkungan 06 kel.Bandar Sakti Bapak Amir Hamzah melakukan mediasi permasalahan perkelahian antar warga, Kamis (21/07/22) pukul.11.00 wib di Jln.KF Tandean Pasar Sakti Kel.Bandar Sakti LK 06 kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi. 

Problem solving dilaksanakan atas permasalahan penganiayaan yang dialami Ibrahim Ramadhan yang dilakukan oleh Alfian Saragih pada kamis (21/07/22) sekitar pukul.09.00 wib.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara damai. Alfian Saragih Damanik mengaku salah dan meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Dijelaskannya, dengan lapang dada, Ibrahim Ramadhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut menerima permintaan maaf dari pelaku. Tindakan ini tentu merupakan hal terpuji dimana selaku korban tidak menyimpan rasa dendam dan dapat memaafkan kesalahan pelaku tersebut.

Dengan disaksikan Kepala Lingkungan 06 bapak Amir Hamzah, perdamaianpun didapat dengan disertai surat perjanjian tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, terangnya mengakhiri. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar