Update

8/recent/ticker-posts

Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi Amankan Dua Pelaku Pencurian



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Belum sempat jual barang hasil curiannya, Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dikomandoi Kanit I Ipda Dhimas STrk, Rabu (06/07/22) sekitar pukul.15.30 wib.

Kedua pelaku yang berinisial RDP (30) als Udin dan Dd (23) merupakan warga Jl.Bakti Kota Tebing Tinggi berhasil diamankan dari kediamannya masing masing dua jam setelah melancarkan aksinya di Jl.Baja Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Ucap Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H diruang kerjanya pagi ini.

Dituturkannya, begitu menerima laporan atas peristiwa tersebut, Kanit I Sat Reskrim Ipda Dhimas STrk bersama Tim langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti 1 (Satu) unit handphone merek Vivo Y12S warna Glacier Blue dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitan nopol BK 3986 XBC yang digunakan saat melancarkan aksinya.



Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya dengan modus menghadang korban yang merupakan seorang pelajad saat melintas di TKP. Saat itu salah seorang pelaku merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri, paparnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti tepah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 363 ke-4e dari KUHPidana dengan ancaman selama 7 (Tujuh) Tahun kurungan, tutup AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar