Update

8/recent/ticker-posts

Asik Menunggu Pembeli, Jurtul KIM di Ciduk Polsek Bandar Khalifah



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebing Tinggi AKP Ahmad Yani Siregar,S.H memimoin langsung penangkapan pelaku Juru Tulis (Jurtul) judi jenis KIM, Minggu (21/08/22) sekitar pukul.21.10 wib.

Penangkapan pria pengangguran yang berinisial DS (34) warga Dusun Toba 1 Desa Bandar Tengah Kec.Bandar Khalifah Kab.Sergai berdasarkan informaai masyarakat.

Kapolsek AKP Ahmad Yani Siregar,S.H saat dikonfirmasi malam ini mengatakan bahwa DS ditangkap beserta batang bukti berupa Tas sandang warna hitam, buku notes yang berisikan angka tebakan, pulpen serta uang tunai sebesar Rp.46.000,- (Empat puluh enam ribu rupiah) di Dusun Toba 1 Desa Bandar Tengah Kec.Bandsr Khalifah Kab.Sergai.

"Pelaku tidak dapat mengelak saat tertangkap tangan sedang menunggu pembeli beserta barang bukti yang diakui benar miliknya", bilang Yani.

Atas peristiwa tersebut, DS dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dipersangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e dengam ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara", ujarnya mengakhiri. ||01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar