Update

8/recent/ticker-posts

Coba Jadi Bandar Togel, Rinto "Disikat" Satreskrim Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Malang bagi pria warga Dusun Tomuan Desa Juhar Kec.Bandar Khalifah Kab.Sergai yang mencoba keberuntungannya dengan melakoni bandar judi toto gelap (Togel) Judi Online.

RAP (38) als Rinto yang tiga bulan belakangan ini menekuni permainan judi togel online akhirnya "Disikat" (Ditangkap-red) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari salah satu warung kopi di Dusun Tomuan Desa Juhar Kec.Bandar Khalifah Kab.Sergai, Sabtu (06/08/22) sekitar pukul.16.00 wib.

Rinto tidak dapat mengelak (Pasrah) saat dilakukan penangkapan sebab dari tangannya ditemukan barang bukti, 1 (Satu) unit handphone merek Oppo A54 yang dijadikannya alat untuk mengirim angka tebakan togel melalui Link judi togel online Goltgl888.org, kata Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H saat ditemui diruangannya, Selasa (16/08/22).

Selain itu lanjutnya, barang bukti lain juga ditemukan seperti, uang tunai sebesar Rp.60.000,- (Enam puluh ribu rupiah), 1 (Satu) blok notes yang berisikan angka angka tebakan, 1 (Satu) buaj pulpen dan 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.

Saat dikonfirmasi, Rinto mengaku bahwa dirinyalah yang menjadi bandar dimana dirinya setor omzet penjualan melalui transfer (deposit) dan mendapatkan keuntungan 29% dari kiriman angka angka tebakan.

Kini Rinto dan seluruh barang bukti tepah diamankan dan terhadap dironya dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan 3e dari KUHPidana dengak ancaman kurungan selama lamanya 10 Tahun kurungan, tutup AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar