Update

8/recent/ticker-posts

Heri Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi,Barbutnya 2.87 Gram



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]- Apes bagi seorang pria pengangguran berinisial MJS (29) als Heri yang harus berurusan dengan Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Pasalnya, Heri yang diketahui merupakan pemain sabu, memiliki dan menguasai sabu seberat 2,87 gram (bersih 2,26 gram) saat ditangkat di depan rumahnya di Jl.Danau Maninjau Kota Tebing Tinggi, Jumat (05/08/22) sekitar pukul.16.00 wib.

Penangkapan Heri merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat dan benar saja bahwa dari diri Heri ditemukan batang terlatang sabu, kata Kasat Narkoba AKP Happy Margowaty S,S.Ik saat ditemui diruangannya, Senin (08/08/22).

Saat dinterogasi singkat di lokasi, Heri mengakui barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya dan kini dirinya dan barang bukti telah diamankan, ungkap Happy.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tethadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas AKP Happy Margowaty S,S.Ik. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar