Update

8/recent/ticker-posts

Naiki Angkot Sepakat, Satnarkoba Siantar Gerebek Kampung Banjar, Toton Baru Bebas Ditangkap Lagi



Foto : Toton yang ditangkap pada tahun 2020 lalu

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Naiki Angkot Sepakat, Tim lll Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar gerebek basis narkoba Kampung Banjar. Tepatnya di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Selama penggerebekan berlangsung, warga yang berada di lokasi mengaku ada dua orang yang diamankan, Rabu (3/8/22) siang sekira jam 11.30 WIB.

"Ada dua, ada juga barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan," beber warga yang tak ingin menyebutkan identitas nya.

Beberapa Polisi narkoba kata warga, sempat melihat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku sebelum tertangkap.

"Iya sempat heboh karena ada tadi pelaku yang lari. Tapi berhasil ditangkap koq," jelas warga menambahkan.

Saat ditanya siapa pelaku yang diamankan? warga menyebutkan hanya mengenali wajah dan tidak dengan identitas pelaku.

"Kalau tak salah, anakknya pak Arifin tadi ada satu yang diamankan. Tapi kurang tau lah, cepat kali tadi Polisi nya," imbuhnya.

Masih dengan informasi dilokasi, malam sebelum penggerebekan, Selasa (2/8/22) malam sekira jam 23.00 WIB.

Bandar narkoba berinisial Toton yang berdomisili di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari juga ditangkap.

"Ditangkap tadi malam tak jauh dari rumahnya. Pokoknya Polisi rame kali tadi malam sampai ke Gang Demak," ketus Adi, warga Gang Demak.

Padahal kata Adi, Toton baru bebas aja bebas dari penjara


Foto - Lokasi Polisi Saat Naiki Angkot Sepakat Melintasi Basis Narkoba di Kampung Banjar

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan dikonfirmasi, Rabu (3/8/22) sore jam 18.00 WIB mengaku, pihaknya akan mengecek informasi tangkapan itu.

"Kucek dl ya. Mash di polsek marihat aku," jawabnya mantan Kapolsek Siantar Timur tersebut singkat. 

Dikutip dari catatan wartawan ini, Toton ditangkap dari rumahnya pada, Kamis (26/11/2020) lalu.

Dari hasil penggeledahan di dapur rumahnya, Polisi menemukan bong (alat hisab sabu). Dari ruangan tamu juga ditemukan celengan plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0.54 gram.

Kemudian, dari tas warna coklat juga ditemukan ada berisi 5 paket narkotika jenis sabu seberat 1.50 gram.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar