Update

8/recent/ticker-posts

Perkosa Bunga Disemaksemak, Al Diserahkan Warga Ke Polisi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi Polda Sumut amankan seorang pria pelaku pemerkosaan di semak semak.l yang terjadi pada Selasa (23/08/22) sekitar pukul.15.15 wib.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto diruang kerjanya, Rabu (24/08/22).

Dikatakannya, aksi pemerkosaan yang dialami sebut saja Bunga (25) warga Jl.KF Tandean Kota Tebing Tinggi saat berjalan kaki hendak menjumpai temannya.

Ketika itu lanjutnya, pelaku yang berinisial ABN (31) als Al melihat korban sedang berjalan kaki langsung menawarkan jasa tumpangan untuk mengantar naik becak yang dikendarainya.

Malang bagi korban, Al bukannya mengantarnya ke lokasi yang disebutkan namun membawa korban ke lokasi semak semak disekitaran Jl.Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.

Walau sempat menolak saat disuruh turun di TKP, Al pun memaksa korban dengan menggendongnya lantas warga Jl.Prof HM Yamin Kota Tebing Tinggi tersebut membuka paksa celana dan baju korban lalu melakukan hubungan layaknya suami istri dibawah ancaman pembunuhan jika menjerit, paparnya.

Kini Al telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi setelah sempat diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 285 dari KUHPidana, ujarnya mengakhiri. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar