Update

8/recent/ticker-posts

Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Satreskrim Polsek Perbaungan Terima Penghargaan



KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Berhasil ungkap kasus pemilikan senjata api (Senpi) Rakitan pada Jumat (16/09/22) di Dusun II, Desa Citaman Jernih, Kec.Perbaungan, Kab.Sergai, Personil Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Perbaungan mendapatkan penghargaan.

Penghargaan disampaikan Kapolres AKBP.Dr.Ali Machfud,S.Ik,M.Ik didampingi Kabag SDM dan Kabag Ops Polres Sergai di Ruang Patriatama Mako Polres Sergai, Senin pagi (19/09/22).

Kapolres AKBP.Ali Machfud,S.Ik,M.Ik melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman mengatakan, agar personil yang mendapatkan penghargaan tidak lupa diri dan tetap berprestasi.


Menurutnya, setiap prestasi pasti dihargai, untuk itu Kapolres minta agar bekerja lebih baik dan berpesan kepada personil yang mendapatkan pengharhaan jangan jadi lupa diri namun harus bekerja lebih baik lagi.

Dan diakhir arahannya, Kapolres Ali berpesan semoga dengan pemberian penghargaan tersebut dapat memicu personil yang lain untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, bilangnya.

Penghargaan diberikan kepada Empat Personil Sat Reskrim Polsek Perbaungan yakni Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi,S.H, Aipda Hairullah Damanik, Aipda Tri Heriadi,S.H dan Briptu Ricky Susanto Ginting,S.H dan diakhiri dengam poto bersama, pungkas Kasi Humas Polres Sergai Iptu.Djunaidi Arman. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar