Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Tangkap "Doni" Si Pencuri HP



KORANKITA.ONLINE.[BATU BARA-POLRI] - Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap tersangka Doni D dengan kasus  pencurian HandPhone Merk Vivo Y12s warna Glacier Blue pada Rabu dinihari (31/08/2022) sekira pukul 00.30.Wib.

Dan Aksi Pencurian ini di lakukan DD Kamis 18/08/2022 dengan masuk ke rumah korban Sunarti (41) warga Dusun V Tempe Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH melalui Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi, SH membenarkan Penangkapan ini, dan menjelaskan 

Dengan Dasar Surat Laporan Nomor : LP / B / 150/VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 29/08/2022 , dan hasil penyelidikan dan pemeriksaan juga informasi dari beberapa saksi , yang mengarah ke tersangka Doni D. 

Selanjutnya pada hari Rabu dinihari (31/08/2022) sekira pukul 00:30 wib Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH dan anggota Berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka Doni D yang saat itu berada di Dusun IV Desa Bangun Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara

Untuk Proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, ungkap Wakapolsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi, SH. ||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar