Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Padang Hulu Ungkap Pencurian Bongkar Rumah, 1 dari 2 Unit Handphone Disita



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik Mulkan Azhima AW di Jl.Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa tersebut diketahui korban pada Kamis (29/09/22) sekitar Pukul.11.20 Wib. Saat itu, korban yang baru saja pulang dari Kota Medan terkejut melihat kamar sudah terbuka dalam keadaan berserakan dimana sebelumnya rumah dalam keadaan terkunci, Kata Kapolsek AKP Bringin Jaya,S.H,M.H.

Setelah memeriksa isi kamar lanjutnya, ternyata 2 (Dua) unit handphone Tablet Samsung Galaxy Tab A dan Samsung J7 sudah tidak berada di tempatnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya bersama Kanit Reskrim Ipda Ribinsar MH Simanjuntak dan Aipda Toni Wibowo,S.H, Aipda Iswadi serta Aipda Kadri akhirnya pelaku hari ini berhasil diamankan dari rumahnya di Jalan Badak Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/10/22) Pukul.10.30 Wib.

Kini Buruh Harian yang berinisial MS (24) als Bowo beserta barang bukti 1 (Satu) dari 2 (Dua) unit handphone yang dicurinya berhasil diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e dari KUHPidana, tutup AKP Bringin Jaya,S.H,M.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar