Update

8/recent/ticker-posts

Viral.., Penganiaya Pacar di Serdang Bedagai Diringkus Polisi



KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang mahasiswa yang sempat viral di medsos berinisial ARP (23) dari rumahnya di Jl.Kabupaten, Kel.Simoang Tiga Pekan, kec.perbaungant, Kab.Sergai, Kamis (15/10/22) sekitar Pukul.15.00 Wib.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman siang ini mengatakan, pelaku diringkus dikarenakan telah menganiaya pacarnya sendiri disaat sedang bekerja di Rumah Pusat HP Jalan Serdang, Kab.Sergai, pada Senin (10/10/22).

Dijelaskannya, pelaku ARP melancarkan aksinya terhadap seorang wanita berusia 26 Tahun yang merupakan pacarnya dengan menarik dan mendorong korban hingga terjatuh ke kursi.


Merasa belum puas, pelaku melanjutkan aksinya dengan memegang, meremas dan memelintir pergelangan tangan pelaku lalu menghantukkan kepala korban ke dinding dan menyeretnya sampai ke ruko sebelah, ungkapnya.

Diduga ARP melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan tidak terima diputuskan hubungan asmaranya, namun kini pelaku telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, tutup Iptu Djunaidi Arman. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar