Update

8/recent/ticker-posts

Aseng Sang Pengedar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Tebingtinggi



KORANKITA.ONLINE [Tebingtinggi-Sumut] - Adalah Aseng demikian julukan pria yang berinisial FJ (32) warga Jl.Tusam, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya diamankan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Jumat (18/11/22) sekitar Pukul.17.45.

Sang pengedar sabu (Penjual-red) ini ditangkap saat berada di ters rumahnya, beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 0,39 Gram (Bersih 0,12 Gram), 1 (Satu) Ktk rokok bekas, 1 (Satu) bungkus plastik berisikan beberapa plastik klip transparan kosong, 3 (Tiga) buah Pipet plastik.


Kasat Narkoba AKP Happy Margowati,S.Ik, siang ini mengatakan, aksi Aseng selama ini telah meresahkan warga, untuk itu wargapun melaporkannya.

Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan, Aseng tidak berdaya dan mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Kini Aseng dan seluruh barang bukti telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 11w Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2008 Tentang Narkotika, tutup AKP Happy Margowati,S.Ik. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar