Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan AH Tersangka Pengguna Narkotika jenis Shabu



KORANKITA.ONLINE.[BATU BARA - SUMUT] - AH (37), inisial dari Pria warga Dusun Sawo IV Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, di amankan Unit Opsnal Polsek Indrapura, sebab penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Kamis (30/3/23) sekira pukul 01.00 WIB.

AH di amankan sesaat setelah menikmati Shabu dan di dapati Barang Bukti dan peralatan komsumsi shabu, di salah satu rumah di Dusun Bilal Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan penangkapan AH bermula dari informasi dari masyarakat tentang seorang pria sedang menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Bilal, Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih, Kamis dinihari ( 30/03/2023 ) sekira pukul 00.30 Wib.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama Tim Opsnal Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di maksud.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap AH, ditemukan 1 buah kaca pirek berisikan lelehan sabu dan 1 buah alat hisap (bong) botol air mineral.

AH dan berikut barang bukti dibawa ke Makopolsek Indrapura untuk proses lebih lanjut dan si limpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. Tutup Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH.||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar