Update

8/recent/ticker-posts

Bawa Sabu, Warga Batubara Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Sial bagi Warga Kabupaten Batubara yang sedang berada di pinggiran jalan perkebunan Paya Pinang diamankan personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Pasalnya LN (33) als Nando kedapatan membawa barang terlarang diduga sabu seberat 2,30 Gram yang disimpang dibagasi (Jok) sepeda motor nopol BK 3225 TBT miliknya.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H membenarkan hal ini, Minggu (24/06/23).

Dipaparkannya bahwa penangkapan Nando berdasarkan informasi masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dari Jalan Perkebunan Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Jumat (23/06/23) sekira Pukul.12.30.

Saat dilakukan penangkapan lanjutnya, turut disita uang tunai sebesar Rp.1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) yang diakuinya bahwa seluruh barang bukti adalah benar miliknya.

Kini Nando dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pungkas AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.J, M.H.||01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar