Update

8/recent/ticker-posts

Rumkos Pensiunan Pegawai Kejaksaan Dilalap Sijago Merah


Teks Photo : Personil Polsek Siantar Martoba saat melakukan olah TKP

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Satu unit rumah kosong (Rumkos) diketahui milik Pensiunan Pegawai Kejaksaan bernama Pince Boru Manurung (86) di jln. Rakutta Sembiring Warung Bengkok, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dilalap sijago merah, Senin (19/6/2023) siang sekira pukul 10.45 Wib.

Sesuai informasi dihimpu, rumah terbuat dari semi permanen milik Pince Boru Manurung itu dikontrakkan kepada Vera (45), namun sekitar 1 bulan ini Vera pergi meninggalkan rumah itu sehingga rumah itu kondisi kosong.

Pada hari Senin (19/6/2023) siang sekira pukul 10.45 Wib Saksi mata Hardi Wilastra (36) yang juga tinggal disekitar kampung itu melihat ada api keluar dari ruang tamu rumah milik Pince boru Manurung tersebut. Selanjutnya saksi Hardi Wilastra memanggil warga lainnya untuk melakukan pemadaman api menggunakan peralatan sederhana seperti ember berisi air.  

Sekitar 10.35 Wib petugas 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar datang kelokasi dan membantu pemadaman kobaran api yang sudah merembes membakar bangunan rumah semi permanen tersebut. 

Tidak ketinggalan, personil piket Polsek Siantar Martoba bersama personil piket Polres Siantar juga turut datang melakukan olah TKP. Tepat sekira pukul 11.00 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu tetapi penyebab terjadinya kebakaran dan jumlah kerugian material yang dialami korban Pince Boru Manurung masih dalam penyelidikan pihak Polsek Siantar Martoba.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar