Update

8/recent/ticker-posts

Simpan Sabu Di Kamar Mandi, Aulia Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Tak ada tempat yang aman dalam menyimpan barang terlarang Sabu, hal ini terjadi terhadap Pria pengangguran berinisial MAZ (24) als Aulia.

Walau menyimpan barang bukti diduga sabu dan barang bukti lainnya disekitaran rumah, akhirnya Aulia diamankan dari rumahnya di Jalan Danau Semayam, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu(25/06/23) sekira Pukul.08.15 Wib.

Hal ini seperti disebutkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui aplikasi WhatsAppnya, Kamis malam (28/06/23).


Panjaitan menjelaskan, Aulia mengaku bahwa 2 Paket barang terlarang diduga sabu seberat 0,30 Gram yang ditemukan di dalam kamar mandinya adalah benar miliknya.

Dari hasil penangkapan, turut disita barang bukti lain dari berbagai lokasi disekitaran rumah seperti, 1 (Satu) kotak berisikan 1 Unit timbangan digital dan uang tunai Rp.50.000,- ditemukan dari samping rumah.

Kemudian, 1 (Satu) Bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kosong ditemukan dari belakang rumah, 1 kaca pirex, dan 1 pipet runcing, 1 unit handphone ditemukan dari dalam kamar, yang seluruhnya diakui adalah benar miliknya, Paparnya.

Kini Aulia dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan dirinya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tutup AKP K.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H.||01-TS/*

Posting Komentar

0 Komentar