Update

8/recent/ticker-posts

Lagi, Polres Siantar Gulung 9 Pengedar Narkoba


Teks photo : para pengedar narkoba yang ditangkap Polres Siantar

KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Komitmen memberantas narkoba, Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK berhasil menggulung 9 pengedar atau penjual. 

Penangkapan para pengedar narkoba terhitung mulai tanggal 12 September 2023 hingga 17 September 2023.

Ke 9 pengedar itu masing masing berinisial S als K (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28).
 
"Dari 9 pengedar itu, diantaranya 5 orang residivis," Ujar Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C. Hutajulu SH dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023) sore. 

Selain para pengedar itu, Sambung IPTU Jimmi, disita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 135,25 gram dan shbu 4,43 gram. 

"Disita juga barang bukti uang tunai Rp.1.450.000, 8 unit Handphone, 2 unit timbangan digital dan 3 unit bong alat hisap shabu," Sambungnya. 

"Penangkapan para pengedar itu sebagai bentuk komitmen Polres Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Siantar baik bandar hingga ke Jaringannya," Pungkas IPTU Jimmi yang juga KBO Satres Narkoba Polres Siantar. 

Sebelumnya Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menyampaikan pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Siantar dan Penanganannya dilakukan secara extradionary. 

"Saya juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka. Kami jamin identitas pemberi informasi dirahasikan," Kata Kapolres.||01-Str/FS 

Posting Komentar

0 Komentar