Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Siantar Martoba Problem Solving Kasus Penganiayaan di Jalan Viyata Yudha


Teks photo : Polsek Siantar Martoba Problem Solving Kasus Penganiayaan di Jalan Viyata Yudha

KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Polres Siantar melalui Polsek Siantar Martoba menyelesaikan kasus penganiayaan di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar melalui Problem Solving, Selasa, (19/9/2023) malam pukul 22.40 Wib. 

Penganiayaan itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman antara Pihak Pertama Jalan Ardianto Pardede dengan Pihak Kedua Erwin Hutabarat. Dimana pihak Kedua Erwin Hutabarat mengalami memar di wajah dan luka pada bagian bibir atas akibat dianiaya/ dipukul Pihak Pertama Jopan Ardianto Pardede dengan menggunakan tangan kosong. 

Selanjutnya Piket KA SPKT AIPTU T.K Simanjuntak bersama Bhabinkamtibmas, Piket Reskrim, dan Pawas Polsek Siantar Martoba memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba kemudian dilakukan mediasi. 

Lalu kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dan membuat surat  pernyataan. 

Adanya surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak dan tidak ada yang membuat laporan pengaduan maka Kapolsek Siantar Martoba IPTU Riswan menyelesaikan kasus penganiayaan itu secara Problem Solving.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar