Update

8/recent/ticker-posts

Bawaslu Batu Bara Hadapi Kendala Dengan Anggaran Pilkada 2024 Minim.



KORANKITA.ONLINE
[BATU BARA - SUMUT]
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara menghadapi kendala dalam alokasi anggaran untuk Pilkada 2024.

Bawaslu Kab. Batu Bara telah mengajukan anggaran sebesar Rp. 16 miliar, Namun Pemerintah Kabupaten Batu Bara hanya menyetujui sekitar Rp. 8,5 miliar, yang dinilai sangat minim oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Batu Bara, M.Amin Lubis, mengungkapkan kekhawatiran tersebut, menyatakan bahwa dana yang disediakan tidak mencukupi untuk pencegahan dan penanganan Pilkada, ungkapnya ketika di wawancara di kantornya. Pada Rabu petang (11/10/2023)

Bawaslu Batu Bara meminta minimal Rp. 12,1 miliar agar proses Pilkada dapat berjalan maksimal. Ungkap Ketua M.Amin Lubis

Menurut M.Amin Lubis, situasinya tidak masuk akal karena Pemkab Batu Bara hanya menambahkan Rp. 500 juta untuk Bawaslu Batu Bara, meskipun telah ada penambahan lima kecamatan, bila kita bandingkan pada Pilkada 2018 yang saat itu hanya 7 Kecamatan.

Sementara pada saat yang sama, Divisi  Koordinator Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muksin Kalid, menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bahkan telah meminta mereka untuk mengajukan anggaran Pilkada Kab. Batu Bara secara terpisah.

M.Amin Lubis juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Batu Bara yang tampaknya tidak mendukung pengajuan anggaran Pilkada oleh Bawaslu. 

Sebelumnya, DPRD Batu Bara berpendapat bahwa anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Batu Bara seharusnya dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Situasi ini memunculkan permasalahan serius dalam persiapan Pilkada Batu Bara 2024, dan Bawaslu Kab. Batu Bara merasa bahwa alokasi anggaran yang minim bisa memengaruhi kemampuan mereka untuk menjalankan tugas pengawasan dengan efektif. Tutup Ketua Bawaslu Kab. Batu Bara M. Amin Lubis .||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar