Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel Diwilkum Polsek Dolok Panribuan

Teks photo : Pelaku judi togel, BG alias Junus dan barang bukti

KORANKITA.ONLINE.[ SIMALUNGUN-SUMUT] - Polres Simalungun melalui Sat Reskrim kembali meringkus pelaku perjudian tebak angka jenis togel diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Dolok Panribuan tepatnya warung kopi (Warkop) Simpang Parsaoran, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada hari Senin (9/10).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H melalui KBO Sat Reskrim IPTU Lumban Sirait, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10/2023) mengatakan pelaku judi togel itu berinisial BG alias Junus (39).

Dijelaskannya, pelaku BG alias Junus tertangkap tangan saat sedang menerima pesanan angka tebakan judi togel dan taruhan uang dari para pelanggan di warung kopi. 

Dari pelaku Junus disita barang bukti berupa 1 unit HP Merek Samsung Dous yang didalam ada pesan masuk dan pesan terkirim angka tebakan tebakan judi togel, 1 unit HP Merek OPPO yang digunakan untuk melihat tafsir mimpi, uang tunai sebesar Rp. 275.000 yang merupakan hasil pembelian angka tebakan hari ini, dan uang tunai sebesar 1,8 juta rupiah yang merupakan setoran total angka tebakan togel dan akan dikirim ke seorang inisial GS.

"Hanya saja setelah dilakuan pengembangan, GS masih tidak berhasil ditemukan sehingga masih dalam pengembangan. Pelaku BG alias Junus dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim "

IPTU Lumban Sirait menegaskan aparat kepolisian akan terus melakukan operasi khusus guna memberantas pelaku perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun. "Kami tidak akan berhenti sampai disini. Operasi ini akan terus kami lakukan untuk memberantas perjudian. Bagi siapa saja yang terbukti melakukan praktik perjudian akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," Pungkas KBO Sat Reskrim itu.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar