KORANKITA.ONLINE.[SIMALUNGUN -SUMUT] - Polres Simalungun melalui Tim Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menunjukkan dedikasinya dalam menumpas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H melalui KBO Sat Reskrim IPTU Lumban Sirait, SH saat dikonfirmasi mengatakan pelaku curat itu berinisial TS (33).
Dijelaskannya, curat itu terjadi pada Senin, (20/11/2023 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban seorang PNS berinisial BS (55) hendak membuka usaha kios pangkas rambut sekaligus warung kopi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Namun tiba tiba korban merupakan warga Jl. Rondahaim, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu terkejut mendapati engsel pintu telah dirusak dan sejumlah barang termasuk 7 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 tas isi alat pangkas raib.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp2.850.000 dan langsung melaporkan ke Polres Simalungun.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa, (21/11/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus curat itu dengan menangkap pelaku BS di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
"Dari pelaku BS turut diamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Honda, alat-alat yang digunakan dalam pencurian, dan barang-barang hasil kejahatan. Hal ini merupakan bukti nyata dari ketegasan Polres Simalungun dalam memproses pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,"Jelas IPTU Lumban Sirait.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH mengapresiasi kinerja tim Jatanras dan menghimbau masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejahatan yang terjadi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
"Pelaku BS kini akan menghadapi proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,"Kata Kapolres..|| 01-Sml/
Teks photo : Pelaku curat, BS sudah diamankan Polres Simalungun
0 Komentar