Update

8/recent/ticker-posts

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus 'Gabus', Sabu 5,53 Gram Diamankan



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil meringkus pemain Sabu berinisial Rn (33) als Gabus warga Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara, Senin (06/11/23).

Gabus diamankan dari salah satu rumah kosong yang berada di Dusun IX Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara, Senin (06/11/23) sekira Pukul.14.30 Wib.

"Penangkapan terduga pelaku narkotika ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika", Kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, S.H, M.H, Selasa (07/11/23).

Dijelaskannya, begitu mendapat informasi, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dan menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud.

"Saat dilakukan penangkapan, Gabus tak berkutik dengan ditemukannya barang bukti diduga Sabu seberat 5,53 dari kekuasaannya", Ungkapnya.


Tidak hanya itu lanjutnya, turut diamankan barang bukti lain, 1 Unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) yang diakui benar miliknya.

"Kini Rn alias Gabus serta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut", Pungkas Kasat Narkoba AKP Juriadi, S.H, M.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar