Update

8/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus Dua Pemuda Sibatu Batu Bawa Ganja


Teks photo : Pelaku MY dan HM beserta barang bukti sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Siantar

KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Sat Resnarkoba Polres Siantar meringkus dua pemuda membawa narkotika jenis ganja di Jalan Uwis Gara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Jumat, (15/12/2023) malam pukul 20.35 Wib.

Kedua pemuda itu masing masing berinisial HM (22) dan MY (21) keduanya warga Jln Sibatu-batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.

Awalnya masyarakat memberikan informasi adanya dua orang laki laki membawa narkotika jenis shabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Moses Butar Butar SH menangkap dua orang laki laki sesuai ciri ciri diinformasikan masyarakat sedang berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Zupiter BK 5922 JE di Jalan Uwis Gara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Saat itu MY langsung melemparkan 1 bungkusan kertas nasi berisikan ganja bruto 46,95 gram menggunakan tangan kirinya ke atas rumput. Melihat itu Tim Opsnal  Team langsung menyuruh MY mengambil bungkusan yang di buangnya tersebut.

Lalu Tim Opsnal melakukan badan terhadap MY dan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Vivo dan uang Rp21.000 dari kantong celananya. Tim Opsnal juga menggeledah badan terhadap HM dan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp. 160.000 dari kantong celananya.

Diinterogasi MY dan HM mengakui pemilik barang bukti ganja tersebut sehingga keduanya beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

"Pelaku MY dan HM beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan kemeudian akan diproses suai prosedur hukum yang berlaku," Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkob AKP Jhonny Pasaribu SH, MH dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar