Update

8/recent/ticker-posts

Dua Orang Luka Bakar,Polsek Siantar Utara Olah TKP Kebakaran Rumah Di Jalan Damar



KORANKITA.ONLINE. [ SIANTAR-SUMUT] - Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah di Jln. Damar, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di rumah Desti Br. Gultom, Sabtu (17/2/2024) malam pukul 19.30 Wib

Kapolsek Siantar Utara AKP HERLI D. DAMANIK, S.H.menjelaskan Awalnya malam itu Ketua RT setempat Edi Sitanggang (49) mendengar adanya suara ledakan yang kuat sebanyak 1 kali sehingga menimbulkan penasaran warga. Selanjutnya Edi Sitanggang pun langsung mendatangi sumber ledakan.

Saat itu Edi Sitanggang dan beberapa warga melihat adanya 2 orang korban, Sauria Br Simanjuntak (50) dan Risma Br Simagunsong (25) mengalami luka bakar di rumah milik Desti Br Gultom. Melihat itu warga menolong dengan membawa kedua korban luka bakar itu ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan Km 2,5 Kota Siantar.


Tidak beberapa lama petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit PT STTC datang kelokasi dan gerak cepat berhasil memadamkan kobaran api.

Personil Polsek Siantar Utara bersama personil piket Polres Pematangsiantar juga juga datang langsung melakukan olah TKP. 

Pengakuan pemilik rumah, Desti Br Gultom bahwa asal ledakan dari lantai bawah ruangan dapur rumah yang berasal dari ledakan tabung Gas 3 Kg hingga saat ini kedua orang luka bakar masih menjalani perawatan medis di RS Horas Insani.(JS)

Posting Komentar

0 Komentar