Update

8/recent/ticker-posts

Selisih Paham di Alfamart, Dua Wanita Jalan Diponegoro Damai di Polres Siantar


Teks photo : Polres Siantar selesaikan masalah selisih paham dua wanita melalui Problem Solving

KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Terlibat selisih paham, dua wanita yang tinggal di Jalan Diponegoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar berinisial REM (39) dan IHD (52) berujung damai diruangan SPKT Polres Siantar pada hari Rabu, (28/2/2024) malam sekira pukul 23.00 Wib.

Awalnya malam itu pukul 20.30 Wib bertempat didepan Alfamart Jl.Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, pihak I REM dan pihak ke 2 IHD bertemu dan berselisih paham serta saling ribut dengan cara melontarkan kata kata atau kalimat yang menimbulkan perasaan tidak menyenangkan terhadap kedua belah pihak.

Kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polres Siantar. Selanjutnya Ka SPKT Polres Siantar Aiptu Jimmy Simanungkalit dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Irwan Surya Darma melakukan mediasi.

Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian disertai materai Rp10.000. 

Adanya perdamaian itu Ka SPKT Polres Siantar Aiptu Jimmy Simanungkalit dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Irwan Surya Darma menyelesaikan permasalahan selisih paham itu dengan problem solving.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar