Update

8/recent/ticker-posts

Wappres Bongkar Pengelolaan Aset di Batu Bara Yang Tidak Masuk ke PAD



KORANKITA.ONLINE. [ BATU BARA -SUMUT] -
Lahan Kantor Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Batu Bara, kini menjadi Perkebunan ubi milik oknum tertentu.

Tim investigasi Wappress, Darmansyah mengungkapkan hal ini Senin (26/02/2024) bahwa sebagian besar dari 20 hektar lahan tersebut, yang seharusnya dikelola oleh BUMD, telah disalahgunakan dan tidak menghasilkan PAD.

Diduga ada pelanggaran serius dalam pengelolaan aset ini, terutama karena terindikasi adanya nepotisme yang dilakukan oleh mantan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MA.P. selaku Pemegang saham tunggal BUMD, yang juga merupakan mantan Bupati Batu Bara, diduga memanfaatkan posisinya untuk membangun Dinastinya di perusahaan tersebut.

Selain itu, penunjukan Surya Kencana sebagai Direktur dan Yaser Hambali sebagai Dewan Komisaris BUMD, yang merupakan saudara dari pemegang saham tunggal, jelas melanggar regulasi yang mengatur bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga dalam pengurusan BUMD.

Dijelaskan Darmansyah, Manager BUMD Abdul Gani saat dikonfirmasi Senin 29/2/2024 pukul 11:00, dia membenarkan tentang pengangkatan atau penunjukan Surya Kencana sebagai Direktur dan Yaser Hambali sebagai Dewan Komisaris BUMD.

Dan, terkait Pengangkatan atau penetapan Direktur dan Dewan Komisaris itu pada Kamis 21 Desember 2023 saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada BUMD PT. Pembangunan Batra Berjaya dalam rapat evaluasi kinerja BUMD."sambungnya.

Keputusan Ir H Zahir M.AP selaku Pemegang Saham Tunggal BUMD itu bertentangan dengan PP. 54 tahun 2017 tentang BUMD dalam Bab. V - Pasal 30 yang mengatakan, Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam 1 (satu) Daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan."tutup Darman.

Publik menuntut adanya tindakan tegas untuk mengatasi korupsi dan nepotisme dalam pengelolaan aset publik yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Pungkas Darmansyah.||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar