Update

8/recent/ticker-posts

Aan Si Pengedar Shabu dan Ganja,Tak Berkutik di Ciduk Polisi dari Kebun Sawit

Teks photo : Aan Ramadhan alias Aan dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun

KORANKITA.ONLINE. [ SIMALUNGUN-SUMUT] - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin IPDA Dommes Marbun, S.H berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pengedar narkotika di perkebunan sawit milik Idris di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (28/03/2024) pagi pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH mengatakan pengedar narkoba itu Aan Ramdhan Pohan alias Aan (27) warga Huta IV Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan seorang laki-laki yang diidentifikasi sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di perkebunan sawit milik Idris di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

Setelah dilakukan penyidikan, pada Kamis (28/03/2024) pagi pukul 10.00 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki laki sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang melintas menggunakan sepeda motor CB150R warna putih. 

Dari laki laki bernama Aan Ramdhan Pohan alias Aan itu ditemukan barang bukti 8 bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat bruto 1,81 gram, 1 bungkus plastik asoi putih berisi ganja berat bruto 7,81 gram, 1 unit HP Android merek Vivo warna hitam, bungkus kertas TikTak, ball plastik klip kosong, dompet kain, dan uang tunai sebesar Rp 149.000,-.

Diinterogasi Aan mengaku shabu dan ganja itu miliknya. Sabu diperoleh dari seseorang bernama Golap yang berada di Huta Sumber Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Deni yang berada di Kota Siantar.

"Tersangka Aan Ramadhan alias Aan dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ini merupakan salah satu upaya kontinu kami dalam memerangi narkoba. Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Simalungun," Pungkas AKP Ivan Rinaldy Pane.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar