Update

8/recent/ticker-posts

BD Narkoba SR Diringkus Polisi Dirumahnya, Ngaku Shabu Dari Siantar




Teks photo : Tersangka Selamat Riadi dan barang bukti

KORANKITA.ONLINE.[Simalungun-Sumut] -  Polres Simalungun melalui Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa ringkus bandar narkoba berinisial Selamat Riadi Manurung (42) dirumahnya yang terletak di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, (26/3/2024) sore pukul 16.00 WIB,

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si mengatakan penangkapan itu atas informasi masyarakat tentang kegiatan ilegal yang dilakukan tersangka Selamat Riadi, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pengkapan. 

Dari Selamat Riadi ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar dan 34 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 7,50 gram, 3 bal plastik klip kosong, 7 buah Hp Android merk Vivo 1820 warna biru dengan kesing hitam, 1 buah timbangan elektrik merk Pro 50 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 600.000. 

Diinterogasi Selamat Riadi mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial H yang berdomisili di Kota Siantar.

"Tersangka Selamat Riadi dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kompol Manson.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar