Update

8/recent/ticker-posts

Kantongi Sabu, SB Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Lantaran mengantongi narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SB (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Pelaku SB berhasil dibekuk aparat kepolisian ketika dipinggir jalan, beberapa saat setelah dirinya diketahui mengantongi 1 paket sabu, Kamis lalu (07/03/24) sekitar Pukul.21.30 Wib.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Minggu (10/03/24), yang menyebutkan pelaku SB ditangkap saat berada dipinggir jalan, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Lebih jelas, Kasi Humas mengatakan penangkapan pelaku SB ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang disampaikan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, kemudian petugas menindak lanjutinya.

"Sebelum melakukan penangkapan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian, lalu mendatangi TKP, dan melihat pelaku SB sedang berdiri dipinggir jalan", Ungkapnya.

Petugaspun menghampiri dan menggeledah badan pelaku, dan benar saja, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,34 Gram, plastik klip transparan kosong, dan barang bukti lainnya.

Usai menangkap, petugas membawa pelaku, dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif, "Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi", Tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar