Update

8/recent/ticker-posts

Kisruh..!! Software Aplikasi E Raport Offline dan Pengadaan Papan BOS di Simalungun



KORANKITA.ONLINE (SIMALUNGUN-SUMUT) - Kisruh Program Software E-Raport Offline dan Pengadaan Papan BOS untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai mengarah ke proses Hukum.

Hal ini ditandai dengan sudah dipanggilnya pihak pihak yang terkait atas Program Software Aplikasi E-Raport dan pengadaan Papan BOS oleh Kejaksaan Simalungun, hal ini sesuai penuturan A Hutasuhut  sebagai salah satu pihak yang dipanggil Kejaksaan Simalungun (22/04/24).

A Hutasuhut dalam penuturannya adalah sebagai pihak yang menyediakan Program Software Aplikasi E-Raport Offline dan tidak tahu menahu tentang Papan BOS  yang dibuat dan dititipkan ke SMP Neg 1 Kec Siantar. sebagaimana yang diberitakan korankita.online. beberapa waktu lalu.


"Kami hanya melakukan sosialisasi tentang software Aplikasi E-Raport Offline kepada sekolah sekolah yang ada di kab Simalungun dan kami tak ada hubungannya dengan pengadaan Papan BOS yang di buat oleh CV.GRAFIKA MEDIA77 sebagaimana yang tertera di Papan BOS yang sekarang dititipkan di SMP Neg 1 Kec Siantar" 

" Nama Perusahaan kami CV Mutiara Tech ,dan kami tidak ada hubungannya dengan Papan BOS, kami hanya berhubungan dengan pengadaan Software Aplikasi  E-Raport Offline. makanya kami mensosialisasikan ke sekolah sekolah dan kami tidak melakukan pemaksaan kepada kepala kepala sekolah, ujar A Hutasuhut yang berkantor di Bukit Tinggi Sumatera Barat itu.

Hutasoit juga menambahkan " sangat panjang urusannya kalau untuk E-Raport di ikuti yang online (program dari pemerintah) makanya kami berinisiatif dan bekerjasama dengan Bu Kabid Uli Purba untuk menjual program Software Aplikasi E-Rapot Offline supaya lebih gampang mengerjakannya, karena dengan menggunakan E-Raport Offline pekerjaan bisa dilakukan dimana saja"

"Lagian kalau dengan program E-Rapot Online  setiap sekolah harus memiliki laptop yang spesifikasinya memadai ,kalau sekarang kira kira berharga sekitar 25 juta sampai 27 an juta  dan yang mengerjakan kan dipastikan Oprator sekolah , jadi dengan program E-Rapot offline ini, kepala sekolah tidak harus pakai operator ,ucap A Hutasuhut didampingi Manager Perusahaannya J Silitonga.

Saat disinggung soal biayanya  sebesar 3,5 juta/sekolah ,A Hutasuhut tak menampik dan menjelaskan, " kalau kami setelah sosialisasi  intinya sekolah yang mau membeli program Software Aplikasi E-Raport Offline kami terima. dan kami data, bagi yang tidak mau membeli program dimaksud ya tidak kami paksa,  malah kami menggeratiskan sekolah sekolah yang muridnya 60 orang kebawah", terangnya lagi,

Terkait pemberitaan korankita.online tentang pemaksaan terhadap kepala sekolah melalui K3S dan MKKS gak taulah kami, karena kami  turun memberikan sosialisasi kesekolah itupun setelah di perintah Bu Kabid Uli Purba, sama seperti hari ini kami dipanggil Kejaksaan Simalungun atas perintah Bu Kabid, ucapnya,dan tidak menjelaskan sudah berapa sekolah yang mereka sosialisasikan.

"Tapi yang pasti kami hanya mengerjakan dan menjual program Software Aplikasi E-Rapot offline  dan kami tidak punya hubungan dengan Pengadaan Papan BOS".

Saat ditanya CV  milik siapa yang mengerjakan. Papan BOS ,Hutasuhut  menjawab Bu Kabid Uli Purba lah yang tau siapa yang mengerjakan itu, ucapnya mengakhiri perbincangan karena hendak menghadiri panggilan kejaksaan Simalungun.

Berbanding terbalik dengan hasil investigasi crew korankita.online disekolah sekolah SD dan SMP yang ada di Kab Simalungun ,para kepala sekolah justru ditekan diharuskan untuk membeli Software Aplikasi E-Raport  dan membayar Papan BOS.

"Mereka boleh ngomong apa saja  melakukan pembelaan diri kalau mereka hanya sosialisasi tentang Software Aplikasi E-Raport dan lain lain, tapi kami sudah dibohongi katanya mau di buat pelatihan tentang software Aplikasi E-Raport yang terkait dengan kurikulum merdeka , tapi pelatihan itu tidak pernah terjadi". Ucap sumber yang notabenenya salah satu kepala sekolah.||01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar