Update

8/recent/ticker-posts

MS Pemain Sabhu 'Melawan' Saat si Ciduk Polisi dari Kolong Rumah Warga



KORANKITA.ONLINE [Tanjungbalai - Sumut] Lakukan Perlawan saat mau ditangkap Polisi MS Alias Memet (45) warga Jln Gambir Lk.V Kelurahan Semula Jadi Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yang sempat Bersebunyi dikolong rumah warga akhirnya diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Ia diamankan Polisi pada Jumat(26/4)sekitar pukul 22.30.wib disebuah rumah yang sering tempat ia transaksi jual sabu beralamat di Jln.Gambir Lk.V kota Tanjungbalai 

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH pada penjelasanya diruangan Senin(29/4) "Bahwa penangkapan tersangka M. S Alias Menet bedasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya di sebuah Rumah sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika.

"Maka personil Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan Teknik Undercover Buy dengan memesan narkotika jenis shabu sebanyak Rp. 100.000 2 paket kepada M. S Alias Memet.


"Kemudian ketika tersangka menyerahkan 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu kepada polisi yang menyamar, polisi langsung melakukan penangkapan dan sempat terjadi perlawanan dengan cara mendorong petugas yang menyamar melarikan diri ke bawah kolong rumah panggung warga. 

"Setelah berhasil diamankan Kemudian tim melakukan penggeledahan rumah didampingi kepling dan menemukan 1 unit timbangan elektrik warna hitam berada di dinding di sebelah lemari didalam kamar rumah milik tersangka dan 2 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,36 gram. 

Lanjut Kasat, "Berdasarkan hasil introgasi terhadap tersangka bahwasannya ia memperoleh narkotika jenis shabu dari seorang laki-laki bernama Andi (lidik) sebanyak 2 gram dengan harga per gram Rp. 350.000 sehingga total yang di bayar secara cash menjadi Rp. 700.000. 

"Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kasat.01/TJA***

Posting Komentar

0 Komentar