Update

8/recent/ticker-posts

Personil Polres Simalungun Kendarai Honda CBR 150 Tanpa Plat Nopol Tabrak Mobil Avanza di Siantar



Teks photo : Kondisi Briptu Jerry Andita Rajagukguk kondisi luka luka dan sepedamotor Honda CBR 150 tanpa plat nopol yang dikendarai

KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi (Nopol), Personil Polres Simalungun BRIPTU Jerry Andita Rajagukguk (36) harus mendapatkan perawatan inap atau opname di Rumah Sakit (RS) Horas Insani karena luka luka setelah menabrak bagian belakang mobil Mobil Toyota Avanza BK 1105 TAH. 

Tabrakan itu terjadi didepan Gudang Teh Coco, Jln Medan Km 8,5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan siantar Sitalasari Kota Siantar, Rabu (17/4/2024) siang sekitar pukul 11.00 Wib. 

Sesuai informasi dihimpun, awalnya Briptu Jerry baru dari rumahnya di Jln Tambun Timur Perum Pemda Kelurahan Tambun Nabolon Kota Pematangsiantar hendak ke arah Beringin Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR150 tanpa plat nomor polisi (Nopol). 

Setiba dilokasi kejadian (TKP) tepatnya depan Gudang Teh Coco, sepeda motor dikendarai Briptu Jerry menabrak bagian belakang sebelah kanan Mobil Toyota Avanza BK 1105 TAH dikemudikan Debi Andrian (35) warga Gang Simalungun Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang melaju didepan searah jurusannya. 

Akibat tabrakan itu Briptu Jerry terhempas dari sepeda motornya hingga ke badan jalan. Warga sekitar lokasi langsung menolong Briptu Jerry kondisi luka luka ke RS Horas Insani di Jalan Medan KM 2,5 Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar untuk mendapatkan pengobatan medis. 

Tidak berapa lama setelah menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor Honda CBR150 tanpa plat nopol dan Mobil Toyota Avanza BK 1105 TAH. Selanjutnya personil Unit Gakkum melihat kondisi Briptu Jerry yang mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar IPDA Syawal Nasution dikonfirmasi malam harinya sekira pukul 20.00 Wib membenarkan tabrakan yang melibatkan Briptu Jerry Andita Rajagukguk tersebut dan sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Kita tangani, bang" Ujar IPDA Syawal. 

IPDA Syawal juga membenarkan Briptu Jerry mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 tanpa plat nopol. "Iya, bang" Katanya singkat.||O1-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar