Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Judi Tebak Angka



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) merinvkus (Tangkap-red) seorang pria berinisial R (40), warga Dusun VI Rampah kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumatera Utara terduga Juru Tulis (Jurtul) perjudian jenis Togel Sidney, Minggu (07/04/24) sekira Pukul.11.45 Wib.

"Tersangka R diamankan siang tadi di salah satu warung milik warga di Dusun VI Rampah Kiri Desa Seirampah", Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M Malam ini.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal Katim Opsnal Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian jenis Togel Sidney di Dusun VI Rampah kiri Desa Sei Rampah, Sergai 

Selanjutnya dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata, Tim Opsnal menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka R.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 kertas lecil bertuliskan diduga nomor tebakan, uang tunai Rp.12.000,- diduga omset penjualan nomor tebakan, 2 pulpen, 1 buku tafsir mimpi, 4 buku blok notes, serta 1 unit handphone.

Saat diinterogasi di lapangan lanjutnya, tersangka R ini mengaku menyetor omset penjualan nomor tebakan kepada seorang laki-laki yang sering disapa Marbun, berdomisili di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai 

"Berdasarkan bukti awal yang cukup, tersangka diboyong ke Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut", Pungkasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar