Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan Nakes Rumah Sakit



KORANKITA.ONLINE.[SIMALUNGUN-SUMUT] - Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Unit Jahrantas berhasil meringkus tiga pelaku pemerkosaan tenaga kesehatan (Nakes) salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun berinisial R (25) pada Rabu, (17/4/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku itu berinisial MF, DL dan AP. 

Dijelaskannya, pemerkosaan itu terjadi pada hari Sabtu, (11/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu rumah sakit tempat korban bekerja didaerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Awalnya korban didatangi ketiga pelaku ditempat kerjaannya. Saat itu korban cuman mengenali pelaku berinisial MF. Melihat ruangan tampak sunyi, pelaku menarik tangan korban, kemudian pelaku DL dan AP membantu untuk melucuti pakaian korban, lalu secara bergantian ketiga pelaku memperkosa korban. 

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, korban melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. 

Menindak lanjuti kejadian tersebut Unit-IV PPA dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim yang dipimpin Kanit PPA IPDA Leonard S. S.H berhasil meringkus ketiga pelaku di sekitar Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Rabu, (17/4/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Ketiga pelaku hingga saat ini sudah kami tahan untuk investigasi lebih lanjut dan diproses hukum yang berlaku di NKRI," Ujar Kasat Reskrim. 

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan," Pungkas AKP Ghulam. ||01- Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar