Update

8/recent/ticker-posts

Under Cover Buy Sat Res Narkoba Polres Batu Bara,Ciduk 3 Tersangka Pengedar Ekstasi



KORANKITA.ONLINE
[BATU BARA - SUMUT] -
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang prihatin dengan peredaran dan penyebaran narkoba di wilayah mereka.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H, pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi penyamaran sebagai pembeli pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi tersebut berujung pada penangkapan ketiga tersangka saat melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah NS (21) dan RH (41) dari Kota Tanjung Balai dan Kota Kisaran Timur, serta MA (21) dari Kabupaten Batu Bara. Dari NS, petugas berhasil menyita 72 butir pil ekstasi dengan berbagai merek, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip transparan dan ponsel.

Ketiga tersangka mengakui kepemilikan bersama atas pil ekstasi yang hendak mereka perjualbelikan. Mereka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.

AKP Fery Kusnadi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi vital kepada pihak kepolisian, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar