Update

8/recent/ticker-posts

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan


KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut]– Guna menjaga situasi kondusif kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Gabungan dalam memberantas aksi Balap Liar, Geng Motor, Tawuran, maupun kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Senin (30/09/24) Pukul.21.00 Wib.

Pelaksanaan Patroli Gabungan dari berbagai Satuan yang ada di Polres Batu Bara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.

Giat dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman, dan kondusif, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Selasa (01/10/24).

“Patroli Gabungan yang dipimpin Padal Ipda Junaidi, S.H dilakukan dengan Patroli Mobile untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan mengantisipasi aksi Geng Motor, maupun aksi Begal”, Sebutnya.

Patroli Gabungan dilaksanakan dengan menyambangi, perkantoran, lokasi keramaian, yang diawali dari Mako Polres Batu Bara, Kantor Bawaslu, Jalinsum Sumber Padi, Gudang Logistik Batu Bara, dan Kantor KPU Batu Bara, Sumatera Utara.

Patroli juga dimaksudkan guna mengantisipasi adanya aksi kenakalan remaja, maupun kejahatan lainnya, di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sumatera Utara.

“Hasil dari patroli gabungan, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, tawuran, maupun geng motor. Situasi termonitor kondusif, dan tidak ada ditemukan peristiwa yang menonjol”, Pungkasnya. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar