KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, sosialisasi Peningkatan Pemahan Hukum Narkotika bertempat di Aula Abdi Praja Pemkab Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (12/6) Pukul.13.30 Wib.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bahaya bila bersinggungan dengan narkotika, disaat menjadi narasumber dalam pemahaman hukum terkait narkotika bersama Kesbangpol Batu Bara.
"Jauhi narkotika dalam bentuk apapun, sebab sangatlah berbahaya bersinggungan dengan penyalahgunaan narkotika", Ujarnya.
Dalam paparannya disampaikan beberapa contoh orang yang hidupnya hancur dikarenakan penyalahgunaan narkotika. Bahkan disampaikan banyak korban yang sudah mendekam di penjara, hingga mengalami gangguan jiwa.
"Mari bersama-sama seluruh elamen masyarakat, dan stakeholder untuk memberantas peredaran narkotika, demi menuju Indonesia Emas Tahun 2045", Pungkasnya.
Tanoak hadir, Kepala BNN Batu Bara AKBP Amis Syafni Yanti, S.E, M.M, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Batu Bara Dr. Buang Suardi, Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Batu Bara Fina Sirait, S.P, Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA Batu Bara Khadijah, KBO Sat Narkoba Ipda Juber R. Simanjuntak, S.H, dan Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara. @w70.
0 Komentar