Update

8/recent/ticker-posts

Polres Batu Bara Tangkap Pemain Narkoba



KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil tangkap seorang Pria berinisial AM (38) als B terduga pemain sabu dari rumahnya di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (10/6) sekitar Pukul.15.00 Wib.

Penangkapan AM als B berdasarkan informasi masyarakat yang dilanjutkan Personil Polsek Lima Puluh, dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku dengan barang bukti 1 (Satu) Bungkus plastik transparan berisi diduga barang terlarang sabu seberat 2,41 Gram, dan 1 (Satu) bungkus plastik transparan kecil seberat 0,12 Gram, dan 1 (Satu) Bungkus Ganja Kering seberat 1,72 Gram, di belakang rumahnya.

Saat dilakukan interogasi singkat, AM alias B mengaku bahwa barang terlarang sabu tersebut adalah benar miliknya, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, melalui pesan WhatsApp nya malam ini.

Dari hasil penangkapan terhadap AM als B turut diamankan, 1 (Satu) Timbangan Elektrik, 1 (Satu) Unit Handphone android, 12 (Dua belas) Plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 50 Ribu, yang diakui benar miliknya.

"Kini AM alias B, dan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut", Tutupnya. @w70.

Posting Komentar

0 Komentar