KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Dengan gerak cepat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H berhasil meringkus (Tangkap) seorang Pria berinisial WP (25) als Y terduga pengedar sabu dari rumahnya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (12/6) sekitar Pukul.01.30.
Terduga pengedar sabu yang telah ditargetkan atas informasi masyarakat ini tak berdaya saat dilakukan penggerebekan, dan ditemukan barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan berisikan diduga sabu seberat 0,21 Gram yang diakui benar miliknya.
Saat dilakukan interogasi singkat, WP alias Y mengaku bahwa barang terlarang tersebut akan dijual kepada seseorang yang membutuhkan, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H.
Selain barang terlarang diduga sabu, turut diamankan dari kekuasaannya, 1 (Satu) batang Pipet berbentuk skop, 1 (Satu) Unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp. 500 Ribu.
"Kini WP alias Y beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba guna proses lebih lanjut", Pungkasnya. @w70.
0 Komentar